Pelayanan Kami
apa yang kami kerjakan
-
Penghitungan pajak penghasilan pribadi atau badan (pasal 4 ayat 2, pasal 21, pasal 22, pasal 23, pasal 24, pasal 25, pasal 26, dan pasal 29)
-
Pelaporan SPT Masa dan Tahunan bagi wajib pajak pribadi (OP) dan badan
-
Penghitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
-
Konsultasi permasalahan pajak
-
Kuasa Wajib Pajak untuk pelaporan, pegurusan sengketa pajak, dll
-
Pelatihan (inhouse) perpajakan (PPH, PPN, Petunjuk pengisian SPT Masa OP dan Badan)
Jasa Di Bidang Keuangan dan Akuntansi
-
Penyusunan laporan keuangan (balance sheet, income statement, cashflow) internal dan eksternal (untuk perbankan dan lembaga-lembaga yang membutuhkan)
-
Analisa laporan keuangan (rasio likuiditas, provitabilitas, rentabilitas, dll) beserta hasil dan solusinya
-
Penyusunan anggaran keuangan perusahaan (cash budget, income statement budget, sales budget, production budget, cost budget, balance sheet budget, dll)
-
Penyusunan sistem prosedur akuntansi bagi perusahaan beserta pembuatan aplikasi/software pendukungnya sesuai kebutuhan perusahaan (customize)
-
Audit laporan keuangan, baik internal audit maupun eksternal audit (Kantor Akuntan Publik-KAP)
-
Konsultasi permasalahan dibidang akuntansi dan keuangan
-
Pelatihan (inhouse) akuntansi dan keuangan
Kenapa Memilih Kami
kami memberikan solusi
-
Tim Solusi Pajak Online (SPO) merupakan praktisi-praktisi yang sudah berpengalaman dan lama berkecimpung dalam bidang perpajakan, akuntansi, dan keuangan, baik bagi orang pribadi (karyawan dan profesi) maupun badan usaha yang bergerak dalam berbagai bidang.
“Simple, Quick, & Excellent adalah moto kerja yang kami anut. Harapan kami bisa memberikan nilai lebih pada bisnis klien, sehingga dapat berkembang dan maju bersama.
Klien Kami
Bidang Profesi dan Usaha Yang Pernah Kami Tangani
-
Orang pribadi yang berprofesi sebagai karyawan, dokter, pengacara, notaris dan lain-lain
-
Badan Usaha yang bergerak dalam bidang rumah sakit, hak penguasaan hutan (hph), farmasi, distributor, media dan penerbitan, percetakan, properti, perhotelan, dll
Live Support
Kalendar Laporan Pajak
« November 2024 »
Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
---|---|---|---|---|---|---|
1
|
2
|
3
|
||||
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
Catatan:
Apabila batas akhir pembayaran jatuh pada hari libur maka batas akhir pembayarannya jatuh pada 1 (satu) hari setelah hari libur tersebut
Apabila batas akhir penyampaian SPT jatuh pada hari Sabtu dan atau hari libur, maka batas akhir penyampaian jatuh pada 1 (satu) hari setelah ahri sabtu dan atau hari libur tersebut